Buku ini secara khusus membahas class action atau gugatan perwakilan kelompok, termasuk perwakilan kelompok, keanggotaan kelompok, pemberitahuan (notification), opt out, pemeriksaan dan pembuktian, pelaksanaan putusan, serta perdamaian. Buku juga memuat PERMA No. 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok.